Hermeneutika itu Tafsir Sesuka Hati
- Oct
- 31
- Posted by STAIINDO
- Posted in Artikel, Betawi Corner, Pemikiran Islam
- off

Doktor pemikiran Islam asli Betawi ini lahir di Jakarta, 19 Agustus 1971. Pendidikan dasarnya ditempuh di KMI Gontor dan lulus pada tahun 1989. Setelah dua tahun mengaji dan mengabdi di Majlis al-Qurra’ wal-Huffazh, Tuju-tuju Kajuara, Bone, Sulawesi Selatan, beliau menempuh program S1 di International Islamic University Malaysia (IIUM) sampai selesai tahun. Selanjutnya beliau menempuh program S2 di International Institute of Islamic Thought and Civilization (ISTAC) Malaysia sampai selesai 1999 dengan tesis Ibn Sina’s Theory of Intuition, di bawah bimbingan Alparslan Acikgenc, dosen pembimbing M. Amin Abdullah dan Komaruddin Hidayat saat mereka kuliah S3 di METU Ankara Turki dulu.
Program S3—juga di ISTAC—berhasil diselesaikannya pada 2004 dengan disertasi berjudul Ibn Sina’s Cosmology: A Study of the Appropriation of Greek Philosophical Ideas in 11th Century Islam, di bawah supervisi Paul Lettinck. Dan saat ini beliau tengah menyiapkan disertasi keduanya di Orientalisches Seminar, Johan Wolfgang Goethe Universitat Frankfurt, Jerman. Di samping Arab dan Inggris, bahasa yang telah (dan masih terus) dipelajarinya antara lain Greek, Latin, Jerman, Prancis, Hebrew dan Syriac.
Di sela-sela roadshow buku terbarunya, Orientalis dan Diabolisme Pemikiran (Jakarta: Gema Insani Press, 2008), ke berbagai kota di Indonesia, wartawan majalah RISALAH sempat mewawancarainya di Cimahi Bandung, berkaitan hermeneutika yang hari ini sudah mulai dipromosikan untuk diterapkan pada al-Qur’an. Berikut ini cuplikannya.
Bisa Anda jelaskan apa itu hermeneutika?
Hermeneutika adalah metode penafsiran Bible, sebagaimana halnya istilah tafsir untuk al-Qur’an. Walaupun kadang dalam UUD misalnya ada tafsir UUD, tetap saja itu tidak dapat dimaknakan tafsir dalam arti yang sebenarnya. Karena tafsir yang sebenarnya adalah sebuah istilah untuk al-Qur’an, ada perangkat ilmunya tersendiri. Demikian halnya dengan hermeneutika,
walaupun kadang digunakan untuk sastra dan lain sebagainya, tetap saja secara istilah hermeneutika itu untuk Bible.
Jadi walaupun ada perluasan makna (ekstensi semantik), dan itu sebuah hal yang lumrah dalam bahasa, tetap saja hermeneutika itu adalah hermeneutika Bible; Perjanjian Lama atau Perjanjian Baru. Karena berkaitan dengan istilah,
memang sering terjadi salah kaprah. Contohnya,
logika politik, ekonomi, dsb. Padahal pada asalnya istilah logika adalah sebuah
ilmu tentang nalar akal. Hal yang sama juga terjadi pada hermeneutika.
Kalau sejarah perkembangannya?
Istilah hermeneutika sebagai satu disiplin ilmu untuk memahami bible mulai digunakan di abad pertengahan sekitar tahun 1500-an di Eropa yang dipelopori
oleh Kristen Protestan. Tapi istilah hermeneutika diambil dari salah satu buku Aristoteles yang membahas tentang proposisi yang diberi judul Peri Hermeneias.
Lalu kenapa hermeneutika ini dikembangkan? Karena mereka mau melepaskan diri dari otoritas gereja. Jadi selama ini kata mereka gereja Katholik di Roma
terlalu memonopoli penafsiran Bible. Kenapa kami tidak bisa menafsirkan sendiri?
Jadi dari awal pun di Eropa itu hermeneutika ini adalah bagian dari gerakan Kristen Liberal melawan Kristen Ortodok. Artinya terjadi sebuah counter penafsiran dari Kristen Liberal ke Kristen Ortodok di Roma. Dan itu juga
sebenarnya yang terjadi ketika hermeneutika ini diimpor ke dalam masyarakat Islam.
Metodologi hermeneutika itu sendiri bagaimana?
Hermeneutika pertama kali digagas oleh Martin Luther dan sahabatnya
sekaligus muridnya Mathias Flaccus Illyricus. Prinsip yang dikenalkannya adalah sola scriptura; kitab suci saja. Maksudnya, untuk memahami kitab suci, cukup kitab suci saja, tidak memerlukan tradisi, tidak perlu merujuk karya- karya padri-padri gereja, tidak perlu merujuk para ulama mereka. Karena mereka bilang kitab suci itu bisa menafsirkan dirinya sendiri. Dan ini merupakan tendensi dari arus liberal di kalangan Kristen.
Dari sana mereka masuk tahap mencari-cari metodologi. Di antara yang kemudian dikembangkan adalah metode melihat secara keseluruhan, tidak parsial, tapi holistic, yang dikembangkan oleh Schleiermacher. The part cannot be studied without the hole. Jadi diandaikan kitab suci itu satu sistem yang bagian-bagiannya saling berkaitan.
Selanjutnya yang lainnya adalah kontekstual. Ini adalah gabungan dari metode historical-criticism. Jadi maksudnya, orang yang ingin memahami ayat yang ada dalam Injil itu harus tahu adat yang berlaku pada masa itu, atau sebut saja asbabun-nuzul-nya.
Singkatnya, sola scriptura itu semacam tafsir al-Qur’an bil-Qur’an. Terus yang kedua, metode melihat keseluruhan, itu semacam tafsir maudlu’i. Dan itu sudah dilakukan oleh ulama Islam dari sejak abad ke-5 H sebut misalnya ar-Raghib
al-Ishfahani yang karyanya Mu‘jam Mufradat Alfazh al-Qur’an.
Jadi kalau begitu hermeneutika itu sama saja dengan tafsir al-Qur’an?
Oh bukan. Saya membanding-bandingkannya dengan tafsir al-Qur’an seperti di atas itu untuk menunjukkan bahwa oleh ulama Islam metode-metode seperti itu sudah dilakukan. Jadi tidak perlu, karena sudah ada.
Mengenai ide Hermeneutika al-Qur’an?
Dalam hal ini menurut saya tergantung niatnya. Saya sendiri sebenarnya ingin tahu apa sebab mereka mengajukan hermeneutika untuk al-Qur’an. Dan
setidaknya mungkin ada dua sebab, pertama, mereka tidak paham ilmu tafsir, bahwa sebenarnya para ulama itu sudah mempunyai tradisi yang panjang dan kuat dalam hal penafsiran. Kedua, mereka tahu tapi tidak mau tahu. Misalnya, kita di rumah sudah punya pisau tapi kemudian beli pisau baru. Alasannya, pokoknya tidak mau pakai pisau yang lama, ingin pakai yang baru. Jadi asumsinya mungkin begitu.
Kalau dikatakan perlu tidak perlu, ya menurut saya tidak perlu, karena kita sudah punya pisau di rumah. Bahkan kalau diukur lebih canggih mana, menurut saya lebih canggih yang ada di rumah, karena sudah teruji kualitasnya. Dilihat dari segi tujuannya, untuk apa? Untuk memotong daging,
roti atau apa, bukankah yang di rumah juga bisa. Jadi menurut saya itu adalah superfluous, terlalu berlebihan dan tidak perlu. Kalau alasannya hanya sekedar ganti nama, itu berarti minder dengan yang dimiliki sendiri, merasa tidak keren. Jadi kalau begitu hanya sekadar keren-kerenan. Jelasnya, secara substansi tidak ada yang baru dari hermeneutika itu.
Tegasnya, boleh atau tidak?
Tidak. Lebih tegasnya, kenapa kita harus mengatakan tidak kepada hermeneutika, itu karena pertama, semangat yang dibawanya bukan mencari kebenaran. Tetapi semangat untuk menolak kebenaran.
Kedua, semangat untuk merelatifisir; menganggap bahwa kebenaran itu relatif, tidak absolut. Dan itu berbeda dengan para ulama kita. Jadi spiritnya itu spirit liberalisme. Dan itu adalah spirit hawa nafsu.
Sebagai contoh kacaunya hermeneutika ketika diaplikasikan adalah dalam hal surat Paulus di Bible yang ditujukan kepada penduduk perempuan Corinthian
untuk menutup kepalanya. Kata Paulus, jika itu tidak dilakukan, maka mereka termasuk orang-orang yang hina. Surat Paulus tersebut, dengan hermeneutika, melahirkan empat penafsiran.
Pertama, ayat itu tidak berlaku untuk orang yang hidup di
zaman modern. Ayat itu out of date, sudah tidak
relevan. Karena, Paulus mengatakan itu untuk zaman itu. Dan sekarang warga
Kristen itu tidak hanya di Italia, jadi tidak mungkin kita memaksakannya kepada
warga yang lain.
Kedua, ayat ini tetap berlaku, tapi makusdnya bukan pakai kerudung di setiap waktu dan di setiap tempat. Tapi menutup kepala hanya ketika berada dalam gereja, ketika beribadat.
Ketiga, ayat ini berlakunya tidak hanya di dalam gereja, tapi juga di luar gereja dalam upacara-upacara peribadatan. Seperti acara pemakaman.
Keempat, tutup kepala ini adalah metaphor, figuratif, ini bukan hakiki tapi majas, kiasan. Tutup kepala ini maksudnya tidak boleh botak. Karena penutup kepala itu adalah rambut. Jadi perkataan Paulus itu maksudnya wanita tidak boleh gundul, harus pakai rambut. Tapi kalau laki-laki boleh gundul.
Itulah contoh hermeneutika. Penafsiran sesuka hati, sesuai kebutuhan si penafsir, sesuai kebutuhan masyarakat. Jadi kalau masyarakat berubah, kebutuhannya berubah, pemahaman pun harus berubah. Di situlah ketidaklurusan hermeneutika sehingga tidak mungkin kita terima untuk dibawa masuk ke dalam tradisi Islam.
Nah ini juga yang terjadi sekarang. Dalam hal babi misalnya, ketika jelas hurrimat… wa lahmul-khinzir, itu kan orang Liberal bilang, yang diharamkan itu bukan babi Eropa, karena kalau babi yang itu kan bersih. Ayat yang mengharamkan babi itu kan turun di Arab. Menurut mereka, spesies babi yang
dimaksud ayat itu adalah spesies babi pada zaman Nabi yang sudah tidak mungkin ditemukan pada zaman ini. Berarti babi di sini tidak diharamkan.
Jadi tegasnya, sola scriptura dan lain sebagainya itu, pada hakikatnya bukan tafsir al-Qur’an bil-Qur’an atau maudlu’i, tapi tafsir liar, tafsir sesukanya saja.
Tafsir sekarang dinilai sudah tidak cocok dengan zaman. Pendapat ustadz?
Itu memang pernyataan yang sering mengganggu generasi kita. Sebuah pernyataan yang tidak relevan. Kalau hendak diibaratkan, ketika membeli topi
atau baju yang ternyata tidak cocok dengan kepala dan badan kita, apakah itu salah kepala dan badannya ataukah salah topi dan bajunya? Kelak nanti mana yang akan diubah, kepala ataukah topi?
Dalam masalah ini masyarakat sudah seharusnya ikut kepada apa yang dibawa oleh Rasulullah. Benar sekali hadits yang disampaikan Rasulullah saw: La yu’minu ahadukum hatta yakuna hawahu tab‘an lima ji’tu bihi; tidak beriman seseorang di antaramu sehingga hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa.
Nah ini, malah apa yang dibawa Rasul harus sesuai dengan hawa kita; keinginan kita, apa yang diinginkan hawa nafsu kita. Kalau sesuai dengan selera kita baru kita mau. Dan hermeneutika itu kan seperti itu. Sehingga akhirnya al-Qur’an harus mengikuti perubahan masyarakat seperti yang telah berlaku di Barat. Akibatnya terjadi kekacauan nilai benar-salah. Dulu, di Barat
yang homoseks dibunuh. Tapi sekarang ini tidak. Dan
itu menjadi semacam kekacauan tersendiri bagi Gereja. Sangat mungkin disebabkan
itulah kemudian paham ini diekspor ke umat Islam. Selorohnya, karena kami sudah
rusak, jangan kami saja, kalian juga umat Islam harus ikut rusak.
Tafsir itu juga katanya tidak satu, beda-beda versi?
Begini, ada perbedaan dalam tingkatan benar atau salah, haqq atau bathil. Makanya istilah yang digunakan itu adalah shawab dan khatha’. Dan shawab
ini adalah makna figuratif. Jadi kalau memanah itu kan ada lingkaran- lingkaran. Dari mulai yang terkecil berupa titik sasaran, lalu yang lebih besarnya, dan lebih besarnya. Nah, kalau kita tepat ke titik di tengah, maka itu shawab. Tapi kalau kenanya pada lingkaran yang lebih luarnya, maka itu khatha’. Tapi jikalau tidak kena sama sekali ke satu lingkaran pun, malah melenceng keluar, itulah dlalal dan bathil.
Dalam kasus ijtihad hakim, yang digunakan oleh Rasul kan bahasanya ashaba. Dan maksudnya seperti yang digambarkan di atas. Harus tetap dalam wilayah ijtihad, tidak boleh melenceng seenaknya.
Dalam tafsir juga demikian. Ada yang qath’iy, muttafaq ‘alaih, ada yang tidak atau furu’. Dalam hal yang qath’iy semua tafsir pasti sama, tapi jika tidak qath’iy tentu ada perbedaan. Contohnya, dalam hal keimanan pada malaikat, semua tafsir pasti sama bahwa itu wajib. Tapi dalam hal mengimani bahwa malaikat itu mempunyai sayap 4500 helai, itu tidak dijamin semua sama, karena itu furu’. Contoh lainnya adalah surga itu haq. Tapi surga itu di mana, berapa pintunya, itu adalah furu’.
Mengidentifikasi shawab dan khatha’ itu sendiri bagaimana?
Itu patokannya adalah hujjah, argumen. Misalnya begini, tafsir at-Thabariy dengan Tafsir Ibn Katsir. Kata at-Thabariy, saya memilih pendapat ini, karena
begini dan begini. Sementara menurut Ibn Katsir, saya memilih pendapat yang ini yang berbeda dengan at-Thabariy dengan alasan begini dan begini. Sebut misalnya, pertimbangan sanadnya lebih bagus. Jadi para ulama itu berargumen dengan hujjah, bukan dengan pertimbangan hawa nafsu. Jadi mereka mengikuti ilmu.
Maka dari itu sangat penting dalam ijtihad itu ilmu dan adab. Adab itu adab kepada Allah, kepada Rasul. Tapi yang terjadi sekarang ini, orang ramai berijtihad tapi tidak menggunakan ilmu. Atau berilmu tapi tidak beradab; beradab kepada Allah, Rasul dan para ulama.
Masalahnya hermeneutika sudah dianggap sebagai ilmu dengan pengukuhan dari para profesor?
Imam al-Ghazaliy pernah menghadapi problem yang
serupa. Katanya dalam al- Munqidz
minad-Dlalal: al-Haqqu la yu’rafu bir-rijal walakinnar-rijal yu’rafuna bil-haqq; kebenaran itu tidak diukur melalui orang, tapi orang itu dikenal melalui
kebenaran. Dan itu sebenarnya juga bermula dari perkataan Sayyidina ‘Ali ra.
Tatkala ada orang yang bertanya kepadanya mengapa shahabat Rasul saw bertikai?
Bagaimana kami tahu siapa yang benar? ‘Ali pada waktu itu
menjawab, anda tidak perlu melihat siapa yang bertikai, anda lihat kebenaran itu ada pada siapa.
Jadi jangan lihat orangnya, bahwa ia itu profesor. Kan Rasul sudah cukup mengamanatkan: Lan tadlillu abadan ma in tamassaktum bihima, kitaballah wa sunnata rasulihi; kalian tidak akan pernah tersesat selama berpegang teguh kepada al-Qur’an dan Sunnah. Atau dalam riwayat lain ma ana ‘alaihi wa ashhabi; apa yang Rasul dan shahabatnya amalkan. Jadi itulah ukuran haq, ukuran kebenaran.
Hermeneutika sudah masuk dalam kurikulum Tafsir-Hadits di IAIN. Tanggapan ustadz?
Perlu secara struktural dan sistematis untuk merubahnya. Secara struktural harus diupayakan oleh Dikti agar kurikulum yang tadinya tidak ada ini lalu
ada, menjadi tidak ada lagi. Kemudian secara sitematis, berarti harus dilakukan counter indoctrination; melawannya dengan membuat lingkungan di mahasiswa bagaimana caranya agar mereka bukan hanya membaca tafsir tapi juga memahami metodologi tafsir. Dengan demikian akan muncul rasa percaya diri dan kesadaran bahwa hermeneutika ini sebenarnya tidak kita perlukan.
Jadi harus dilarang?
Saya kira pada level mahasiswa memang tidak bijak kalau mereka itu dilarang membaca ini dan itu. Tapi yang menjadi pokok persoalan di sini mereka tidak hanya dibebaskan begitu saja, tapi harus diarahkan. Seperti kita kepada anak
kita; jangan terlalu dikekang, tapi juga jangan terlalu dibebaskan, karena nanti bisa celaka.
Pesan ustadz untuk para penimba ilmu?
Pertama, luruskan niat bahwa saya mencari ilmu untuk mencari ridla Allah. Kedua, menuntut ilmu itu adalah jihad, jadi harus diletakkan dalam bingkai perjuangan umat. Yakni bahwa saya adalah pelanjut penyebar risalah. Ketiga, karena terkadang kita suka lupa, harus ada group, ‘alaikum bil-jama’ah.
Jama’ah di sana itu kan bisa dimaknakan juga group, kelompok. Itu supaya kita ada yang mengingatkan, mengoreksi, dan ada yang memberikan semangat
juga. Keempat, harus berorientasi problem solving, walau tentunya kita hanya bisa fokus di salah satu sub problemnya. Jadi orientasinya bukan saya nanti akan kerja di mana, dan sebagainya. [ns]
Categories
- Artikel
- Berita
- Betawi Corner
- Info Akademik
- Kegiatan
- Materi Kuliah
- PODCAST STAIINDO
- Promosi
- Uncategorized
Archives
- December 2024
- November 2023
- September 2022
- August 2022
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- July 2019
- February 2018