Islamisasi Ilmu Kontemporer
- Nov
- 01
- Posted by STAIINDO
- Posted in Artikel, Pemikiran Islam
- 3
Baharuddin AbdRahman
Islamisasi bukanlah Kristenisasi dalam arti konversi agama. Islamisasi merupakan sebuah program kerja yang sejatinya berusaha untuk merajut kembali puing-puing bangunan peradaban Islam, khususnya bangunan epistemologi, yang kian hancur akibat gempuran hegemoni Barat yang didominasi oleh pandangan hidup (worldview) sekular.
Program kerja Islamisasi, sebagaimana yang al-Attas paparkan dalam presentasinya pada konfrensi Islam sedunia pertama mengenai pendidikan (First World Confrence on Muslim Education) yang diselenggarakan di Makkah pada tahun 1977 (perlu di ketengahkan bahwa konfrensi Islam dunia mengenai pendidikan Islam tersebut tak lain dan tak bukan merupakan hasil dari desakan al-Attas kepada Islamic Secretariat yang bermarkas di Jeddah untuk sesegera mungkin mengadakan pertemuan para cendekiawan Muslim dalam rangka membahas dan mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi umat Islam. Selengkapnya, lihat Wan Daud, The Beacon, hlm. 13. ) adalah:
“…the liberation of man first from magical, mythological, animistic, national-cultural tradition opposed to Islam, and then from secular control over his reason and his language.” (Al-Attas, Islam and Secularism, hlm. 44. Bandingkan Alparslan Acikgenc, Islamic Science: Toward a Definition (Kuala Lumpur: ISTAC), 1996, hlm. 1-2. )
Program ini disebut dengan program kerja 2M i.e., mengidentifikasi lantas membebaskan. Mengidentifikasi artinya menemukan elemen-elemen asing termasuk konsep-konsep kunci yang bersemayam di dalam tubuh ilmu yang tidak sesuai dengan nilai dan ajaran Islam (un-islamic), misalnya: magik, mitos, animisme, tradisi dan budaya, bahasa dan pikiran sekular, kemudian membebaskan dengan jalan membersihkan dan mengisolasi elemen-elemen serta konsep- konsep kunci asing yang tersemat-semayam tersebut.
Program kerja islamisasi ilmu juga mengharuskan adanya formulasi nilai-nilai dan konsep-konsep kunci Islam, seperti: konsep manusia (insān), agama (dīn), ilmu (‘ilm and ma‘rifah), kebijaksanaan (ḥikmah), adil (‘adl) dan adab (ta’dīb). Nilai-nilai dan konsep-konsep kunci Islam ini sangat berkaitan dengan konsep-konsep, misalnya: Tuhan, wahyu, syari‘ah, nabi dan lain sebagainya. Lihat al-Attas, et.al., Aims and Objectives, hlm. 44.
Dalam hal ini al-Attas menulis:
Our next task will be the formulation and integration of the essential Islamic elements and key concepts so as to produce a composition which will comprise the core knowledge to be deployed in our educational system from the lower to the higher levels in respective gradations designed to conform to the standard of each level… Lihat al-Attas, et.al., Aims and Objectives, hlm. 44.
Program kerja selanjutnya adalah integrasi nilai-nilai dan konsep-konsep kunci Islam yang telah diformulasi ke dalam disiplin ilmu-ilmu inti atau core knowledge. Dan yang terakhir adalah penyebaran (deployment). Penyebaran di sini adalah dengan menjadikan disiplin ilmu-ilmu inti sebagai sebaran mata ajar/kuliah (kurikulum) dalam sistem pendidikan yang akan diimplementasi mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi dengan pertimbangan situasional-kondisional. Artinya, jika disiplin ilmu-ilmu inti diaplikasikan pada institusi tingkat dasar, maka kadar penyampaian pendidik serta tingkat kedalamannya harus menyesuaikan kapasitas peserta didik dan begitu seterusnya hingga pada institusi tingkat tinggi. Disiplin ilmu- ilmu inti adalah mata ajar/kuliah yang dikategorikan sebagai‘ilm farḍ ‘ain.
Penting untuk dicatat bahwa proses kerja islamisasi bukan sekadar transplantasi (menempelkan), bukan pula ayatisasi dan haditsisasi sebagai justifikasi dan pembenaran, tapi ia adalah integrasi di mana nilai dan ajaran termasuk konsep-konsep kunci Islam yang telah diformulasi memberi corak dan warna terhadap disiplin ilmu.
Telah disinggung sebelumnya bahwa Islamisasi ilmu yang diproyeksikan al-Attas aplikasinya berbeda dalam disiplin ilmu farḍ ‘ain termasuk ilmu alam, sains terapan dan sejenisnya dengan ilmu farḍ kifāyah atau ilmu-ilmu humaniora dan umum lainnya. Hal ini terlihat jelas dari pengistilahan islamisasi ilmu al-Attas yang menggunakan dan menyifatkan terma “kontemporer“ kepada kata “ilmu,” presisinya Islamization of Contemporary Knowledge. Pada disiplin ilmu yang kedua disebut, Islamisasi ilmu bekerja secara total dalam tataran tubuh ilmu serta interpretasi fakta dan formulasi teorinya; sedang yang tersebut pertama, Islamisasi hanya bekerja pada tataran interpretasi dan formulasi teori saja, sebagaimana yang al-Attas jelaskan:
… even in the natural, physical and applied sciences, particularly where they deal with interpretasions of facts and formulation of theories, the same process of isolation of the elements and key concepts should be applied; for the interpretations and formulations indeed belong to the sphere of the human sciences. Lihat al-Attas, Aims and Objective of Islamic Education, hlm. 43.
Dengan adanya pembatasan objek Islamisasi kepada ilmu-ilmu kontemporer, al-Attas jelas berbeda dengan modernis Muslim yang menganjurkan keharusan melakukan dekonstruksi (deconstruction), Lihat Abdullahi Ahmed An-Na’im, Dekonstruksi Syari’ah, terj. Ahmad Saedy & Amiruddin Arrani (Yogyakarta: LKis), 1994. ; peninjauan kembali (rethinking), Lihat Mohammed Arkoun, Rethinking Islam: Common Questions, Uncommon Answers (U. S. A.: Westview Press, 1994); ataupun pendewasaan (maturity) Islam. Dalam Islam, baik bentuk ritual maupun konsep misalnya, mengenai Tuhan, wahyu, penciptaan, manusia, ilmu pengetahuan, agama, keadilan, kebebasan, nilai, kebahagiaan dan lain sebagainya, telah sempurna dari sejak diturunkan ke bumi, khususnya berkaitan dengan hal “yang sudah sangat jelas” (al-ma‘lūm min al-dīn bi al- ḍarūrah). Lihat Adnin Armas, “Westernisasi dan Islamisasi Ilmu,” hlm. 14.
Al- Attas, hanya melihat pentingnya khazanah intelektual kontemporer yang telah terinjeksi dengan pandangan hidup (worldview) sekular serta magis, mitos, animisme dan tradisi lokal yang bertentangan dengan pandangan hidup Islam yang harus menjadi objek perhatian Islamisasi.
Bagi al-Attas, khazanah intelektual masa lampau, misalnya ilmu al-hadīts, ilmu uṣūl al- Fiqh, dan khsusnya, uṣūl tafsīr dan ta‘wīl merupakan metodologi dan pendekatan saintifik
(scientific methodology) yang membawa kepada ilmu pengetahuan yang pasti (certain knowledge), laiknya ilmu fisika dan matematika, sebagaimana yang dijelaskan oleh Wan Daud:
The scientific method of tafsīr, as related to our earlier explanation of the scientific nature of the Arabic language, revolves around the fact that the results of proper tafsīr work is certain knowledge, as certain as that provided for by the exact sciences such as physics and mathematics…” Lihat Wan Daud, Educational Philosophy, hlm. 354.
Masih dalam diskursus Islamisasi. Menurut al-Attas, Islamisasi berawal dan harus dimulai dari bahasa, khususnya bahasa Arab. Hal ini karena bahasa berkait erat dengan pemikiran dan konsep yang selanjutnya secara sistemik mengartikulasi pandangan Islam (Islamic Worldview). Lihat Wan Daud, The Beacon, hlm. 36.
Islamisasi bahasa yang dimaksud di sini bukan berarti melakukan perubahan terhadap struktur tata bahasa (grammatical structure), melainkan pengstrukturan serta penyulingan kembali aspek-aspek kebahasaan atau semantik, khususnya, terma-terma dan konsep-konsep kunci yang pada gilirannya pandangan Islam termuat dengan jelas, sebagaimana halnya ketika al-Qur’an pertama kali diturunkan kepada nabi Muhammad SAW yaitu Surat al-‘Alaq [96] ayat 1-5:

Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan (1). Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah (2).Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah (3).yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam (4). Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya (5).
Di dalam Surat al-‘Alaq tersebut, Allah SWT menjelaskan, secara teologis bahwa Allah adalah sang Pencipta dan sekaligus secara epistemologis bahwa Allah adalah Sumber ilmu pengetahuan. Hal ini merupakan salah satu dari bentuk “Islamisasi” dengan pengertian telah terjadi “penyulingan” terhadap konsep dengan menyematkan nuangsa atau nilai Islam sehingga asumsi Arab Jahiliyah bahwa warisan nenek moyang sebagai sumber dan panutan dari pikiran ataupun tindakan mereka terisolir. Lihat Wan Daud, The Beacon, hlm. 33. Contoh lain dari terjadinya islamisasi bahasa adalah penyulingan serta pengetatan makna al-sunnah. Sebagaimana diketahui bahawa, pada zaman pra-Islam, terma al-sunnah digunakan dalam pengertian yang sangat luas. Ia bermakna tradisi yang mencakup tradisi yang baik sekaligus tradisi yang buruk, begitupula bagi pelaku tradisi, ia tidak terbatas kepada individu atau golongan tertentu, tetapi mencakup tradisi individu atau golongan mana saja. Akan tetapi, pada zaman Islam, pengertian sunnah menjadi sempit dan mengalami pengetatan makna. Artinya terbatas kepada prilaku individu dan golongan tertentu saja, yaitu tradisi dan kebiasaan yang dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabatnya yang tentunya mendapat legalitas (al-mahdiyyūn = yang mendapat hidayah), dan bahkan terbatas kepada tradisi yang baik saja, oleh karena mereka, khususnya Rasulullah adalah ma’ṣum ‘an al- khata’ (terhindarkan dari kesalahan). Dengan dasar tersebut pakar mendefinisikan al-sunnah sebagai: Segala yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad SAW baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapannya (taqrīr), sifat jasmani atau sifat akhlak, perjalanan baik sebelum ataupun setelah diangkatnya sebagai Nabi (bi’tsah). Lihat Manna’ al-Qaṭṭān, Mabāẖits fī ‘Ulūm al-Ḥadīts, Cairo: Maktabah Wahbah, 2007, 14.
Kembali ke fokus pembahasan, Islamisasi ilmu pengetahuan kontemporer bukan merupakan pekerjaan semudah membalikkan telapak tangan. Ia memerlukan perhatian khusus dan kemapanan ilmu. Di samping itu, tidak semua yang datang dari Barat esensinya salah sehingga harus ditolak. Dengan demikian, pengusung ide Islamisasi, sebagaimana yang ditekankan oleh al-Attas, selaiknya memiliki prasyarat-prasyarat yang intinya adalah mampu menyelami pandangan hidup Islam sekaligus kebudayaan dan peradaban Barat. Lihat Wan Daud, Educational Philosophy, hlm. 237. Ada lima unsur, menurut al-Attas, yang membentuk kebudayaan dan peradaban Barat: 1. Akal dijadikan sebagai tolak ukur dalam membimbing kehidupan manusia; 2. Bersikap dualistik terhadap realitas dan kebenaran; 3. Menegaskan aspek eksistensi yang memproyeksikan pandangan hidup sekular; 4. Membela doktrin humanism; dan, 5. Menjadikan drama dan tragedy sebagai unsur yang dominan dalam fitrah dan eksistensi kemanusiaan. Lihat selengkapnya dalam al-Attas, Prolegomena, hlm. 88, 99- 108.
Hal inilah yang dimaksud dengan prosedur islamisasi di atas, yaitu: mengidentifikasi unsur-unsur asing dari nilai-nilai Islam yang memuat dalam tubuh ilmu, selanjutnya membebaskan dari unsur-unsur tersebut, dan terakhir mengimpusnya dengan elemen-elemen esensial serta konsep-konsep kunci Islam dalam setiap bidang ilmu pengetahuan saat ini yang relevan. Lihat Wan Daud, Educational Philosophy, hlm. 313. Bandingkan Al-Attas, et.al., Aims and Objectives, hlm. 43-47, passim
Prasyarat-prasyarat beserta segala implikasinya inilah yang selanjutnya memungkinkan terjadinya proses Islamisasi, i.e., pembebasan manusia dari magik, mitos, animisme, tradisi dan budaya lokal yang bertentangan dengan nilai Islam, serta pembebasan manusia dari pengaruh sekular terhadap bahasa dan pikirannya.
Satu hal yang dapat dijadikan sebagai konsen bahkan pertanyaan dalam diskursus islamisasi ilmu. Apakah teori islamisasi ilmu yang diproyeksikan al-Attas benar-benar membatasi diri pada disiplin ilmu-ilmu kontemporer, khususnya yang telah mengalami proses sekularisasi? Ataukah meliputi juga disiplin ilmu-ilmu turāts atau khazanah intelektual para ulama zaman dulu yang kategorinya adalah ilmu agama dan yang diidentifikasi sebagai ‘ilm farḍ ‘ain?
Jawaban dari pertanyaan ini, menurut hemat penulis terdapat di dalam pernyataan al-Attas:
… even in the natural, physical and applied sciences, particularly where they deal with interpretasions of facts and formulation of theories, the same process of isolation of the elements and key concepts should be applied; for the interpretations and formulations indeed belong to the sphere of the human sciences. Lihat al-Attas, et.al., Aims and Objectives, hlm. 43.
Di sini, jika kita dapat menganalogikan ilmu-ilmu turāts dengan ilmu alam, fisik dan ilmu terapan, maka kesimpulan yang akan muncul adalah ‘ilm farḍ ‘ain pun dapat menjadi objek Islamisasi meski hanya terbatas pada tataran interpretasi dan formulasi teori. Hal yang dapat mendukung tesis ini adalah definisi Islamisasi itu sendiri yang intinya adalah penanggalan interpretasi ilmu dari ideologi, makna dan bahasa sekular dan sekularisme yang menyemat.
Walhasil, teori islamisasi ilmu inilah yang kemudian menjadi frame al-Attas dalam merangkai dan menyusun kurikulum, presisinya kurikulum berbasis adab yang selanjutnya terimplementasi dalam kurikulum pendidikan ISTAC.
Allah A’lam bi al-Ṣawāb
Categories
- Artikel
- Berita
- Betawi Corner
- Info Akademik
- Kegiatan
- Materi Kuliah
- PODCAST STAIINDO
- Promosi
- Uncategorized
Archives
- December 2024
- November 2023
- September 2022
- August 2022
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- July 2019
- February 2018
artikel yang bagus sangat menambah wawasan khasanah ilmu pengetahuan islam
Artikelnya sanagat bermanfaat sekali untuk dibaca dan diamalkan
Artikelnya sanagat bermanfaat sekali untuk dibaca dan diamalkan