Hubungi Kami : 0814 1350 4543

URGENSI PENCATATAN PERNIKAHAN

Post Image

(Antara Fiqh dan Hukum Positif) Negara Indonesia Di Era globalisasi 4.0 ini, banyak mengalami permasalahan yang tergolong kontemporer, dan memerlukan pembahasan yang serius untuk mengentaskannya, salah satu bentuk permaslahan tersebut dalam bidang pernikahan, yaitu pernikahan sirri atau nikah yang tidak tercatat, Hal ini timbul pada umumnya akibat pemahaman yang melenceng dalam masyarakat, karena hanya memahami […]

Read more
error: Content is protected !!