Hubungi Kami : 0814 1350 4543

Studi Islam di Barat: Cita, Fakta, Ciri dan Cara

Oleh: Syamsuddin Arif

Istilah ‘Orientalis’ dalam tulisan ini menunjuk para sarjana atau ilmuan Barat (i.e. Eropa, Amerika, Australia) yang melakukan kajian intensif terhadap peradaban Islam. Bidang kajian mereka tidak terbatas soal agama Islam, akan tetapi mencakup sejarah, budaya, bahasa, ekonomi, politik, hukum bahkan militer. Mereka juga memperluas wilayah kajian terhadap peradaban-peradaban dunia yang lain seperti India, China, Mesopotamia dan Mesir purba. Kepentingan mereka dalam mengkaji peradaban-peradaban Timur juga didorong semangat zaman Pencerahan (Aufklärung) yang semboyan terkenal: “Ex Oriente Lux” (Dari Timur muncul cahaya).

Kecenderungan orang-orang Barat mengkaji Islam semakin besar terutama sesudah Perang Salib yang meletus pada abad kesebelas Masehi. Mulailah mereka terjemahkan buku-buku orang Islam dari bahasa Arab ke bahasa Latin. Pada tahun 1143 al-Qur’an selesai diterjemahkan ke dalam bahasa Latin oleh Robert of Ketton dengan judul ‘Lex Mahumetis Pseudoprophete.’ Proyek ini diselesaikan di Spanyol atas bantuan Petrus Venerabilis, ketua biara Cluny di Perancis. Demikian pula dengan karya-karya intelektual Muslim seperti kitab al-Syifa(ilmu filsafat), al-Qunun fi at-Tibb (ilmu kedokteran), at-Tahrif (ilmu bedah atau chirurgy), dan kitab al-Zaj (ilmu astronomi).

Dari gerakan penerjemahan, pada abad ke-16 mulailah universitas- universitas tua di Eropa mengajarkan bahasa Arab dan bahasa-bahasa Islam lainnya seperti Parsi dan Turki. Di Paris studi orientalis dibuka pada tahun 1535, di Leiden pada tahun 1613, diikuti Oxford dan Cambridge pada tahun 1636, sesudah Salamanca, Roma, dan Bologna.

Pada awalnya, orang-orang Barat belajar Islam dalam rangka kebangkitan kembali yang kemudian mereka sebut Renaissance. Namun, tujuan mereka tidak sekedar untuk itu, mereka juga mengekpresikan kejahatan agama Islam kepada publik yang mereka salahpahami dari ajaran-ajarannya.

Semangat mempelajari agama Islam tampak juga pada hubungannya dengan kolonialisasi. Hal ini bisa dilihat pada saat Napoleon Bonaparte datang ke Mesir (1789 M) dengan membawa pasukan dan para ilmuan yang ditugaskan mempelajari bahasa, agama, dan budaya orang-orang Mesir.

Hubungan ini makin rapat pada saat penjajahan Belanda di Indonesia yang menjadikan studi Islam sebagai alat untuk menaklukkan daerah Aceh seperti diperlihatkan Snouck Hurgronje.

Hampir tak ada bidang yang luput dari kajian para orientalis. Pada abad ke- 19 beberapa orientalis mulai melihat pentingnya metodologi yang lazim dipakai dalam studi Bibel untuk diterapkan juga dalam studi Islam khususnya metode kritik sejarah. Bermacam-macam teori kajian Islam dan sejarahnya pun dikenalkan kepada kaum Muslim, terutama pada cendekiawannya.

Muncul pelbagai teori yang kerap dipakai Orientalis, semisal teori pengaruh (theories of influence), teori asal-asul (theories of origins), teori peminjaman (theories of borrowing), teori evolusi (theories of evolution), dan teori perkembangan (theories of development). Teori-teori ini diterapkan oleh Orientalis sebagaimana tampak dalam karya-karya mereka. Contohnya: A Literary History of the Arabs oleh Reynold Nicholson, Judaism in Islam karya Abraham I. Katsch, Quranic Studies oleh John Wansbrough dan sejenisnya. Pendekatan mereka ini telah mempengaruhi sebagian cendekiawan di Nusantara, sehingga ada yang hendak membuat “Edisi Kritis” al-Qur’an.

Perbedaan studi Islam yang dilakukan para Orientalis dan kaum Muslim dapat dilihat dari asumsi dibalik metodologinya. Orientalis menjadikan Islam sebagai objek penelitian tanpa mempedulikan kebenaran yang ada di dalamnya. Mereka mengkaji Islam sekadar untuk penelitian, tanpa mempertimbangkan orang-orang Islam yang memeluknya dan kebenaran yang diyakini dari agama ini. Selain itu, mereka juga melihat agama Islam sebagai fenomena sosial atau literatur yang layak dikaji melalui pendekatan budaya, sosiologi, antropologi, sejarah, politik dan perbandingan agama. Dengan begitu, mereka membagi Islam dalam dua kategori: ‘Islam normatif’ (yakni segala norma dan aturan keagamaan yang ditentukan oleh Allah), dan ‘Islam aktual’ (ajaran yang dilakukan oleh orang-orang Islam di berbagai tempat). Akibatnya dibuat-lah kategori-kategori keliru semacam ‘Islam klasik’, ‘Islam Abad Pertengahan’, ‘Islam Fundamentalis’, ‘Islam Moderat’, ‘Islam Radikal’, dan ‘Islam Liberal’. Semua ini adalah cara pandang yang mengelirukan.

Untuk membendung serbuan intelektual yang amat masif dari para Orientalis, kita memerlukan cendekiawan-cendekiawan Muslim dengan basis tradisi keilmuan Islam yang kuat, akan tetapi juga menguasai wacana dan strategi orientalis dalam studi Islam, punya rasa percaya diri sebagai Muslim dan mau bersikap kritis terhadap kajian orientalis. Orang-orang seperti Prof. Muhammad Rasjidi almarhum, Prof. Mustafa al-A‘zami, atau Prof. Naquib al-Attas boleh dijadikan contoh dalam perkara ini. Kini ditunggu munculnya sarjana-sarjana Muslim yang melanjutkan dan mengembangkan apa yang telah mereka rintis.

* * *

Dalam sebuah monograf kecil berjudul: al-Istisyraq bayn al-Mawqi‘iyyah wa l- Ifti‘aliyyah, yang diterbitkan oleh Dar ar-Rifa‘i, Riyadh, Saudi Arabia pada tahun 1403/1983, Prof. Dr Qasim as-Samarra’i, seorang pakar Paleografi dan Codicologi asal Iraq, lulusan Universitas Cambridge, England, telah menyingkap sejarah dan hakikat orientalis secara bijak, dan objektif.

Mengapa masalah orientalis ini perlu dibahas? Jawabnya karena “kerja-kerja para orientalis itu telah mengakibatkan kepalsuan tersebar luas dan sampai kini menguasai media massa Eropa. Tulisan-tulisan mereka mengaburkan kebenaran dan menyimpang dari etika ilmiah sejati. Para orientalis itu menanamkan imej yang buruk dan pemahaman keliru mengenai agama Islam, Nabi Muhammad, kitab suci al-Qur’an dan orang Islam”.

Akibatnya, kata beliau, banyak kaum pelajar maupun cendekiawan Muslim yang terpengaruh para orientalis. Contohnya ÙÉhÉ ×usayn yang mengatakan bahwa: “Kita mesti menuntut ilmu kepada mereka [yakni para orientalis] sampai kita mampu berdiri di atas kaki sendiri dan terbang dengan sayap-sayap kita” (Lihat: Fi al-adab al-Jahiliyy, hlm. 9-11). Atau Najib al-‘Aqiqi yang terkagum-kagum dengan hasil karya orientalis dan memuji mereka setinggi langit. Sikap keterlaluan ini menunjukkan kejahilan dan penyakit kejiwaan yang disebut Minderwürdigkeit atau inferiority complex. Yaitu runtuhnya keyakinan terhadap diri sendiri sebagai Muslim dan Mukmin yang tinggi peradabannya dan agung sejarahnya.

Beberapa observasi menarik diutarakan as-SÉmarrÉ’Ê. Pertama, mengenai dua macam tulisan orientalis: yang ditujukan kepada rakan sebangsa mereka dan yang sengaja ditulis untuk pembaca umum. Kedua, perihal metode yang ditempuh yaitu bertolak dari dan kembali pada teori pengaruh, sehingga mereka mendakwa Islam telah meminjam ini dan itu dari agama Yahudi, Kristen dan sebagainya. Ketiga, fakta bahawa para orientalis itu tidak dapat melepaskan diri dari keyahudian, kekristenan atau sikap rasis dan ethnosentrik mereka apabila menulis mengenai Islam dan orang Islam (Arab, Turki, Melayu). Keempat, meskipun para orientalis itu kedengarannya positif atau kelihatannya objektif, akan tetapi di balik itu mereka sebenarnya menolak kenabian Muhammad SAW dan menngingkari kewahyuan al-Qur’an sebagai Kalam Allah SWT.

Yang lebih menarik lagi adalah sepak-terjang C. Snouck Hurgronje. Orientalis Belanda yang pernah menyamar sebagai Muslim dan bermukim di Mekkah ini di-kenal cerdik dan jahat. Dipakainya nama palsu ‘Abdul Ghaffār’ untuk menipu, supaya bisa menjalin hubungan dengan tokoh- tokoh ulama di Mekkah, mengutip informasi-informasi penting mengenai orang Islam, dan –ini yang lebih parah- mengawini putri seorang camat di Indonesia. Padahal, sebenarnya “dia persembahkan dirinya sebagai penebus Jesus,” kata Sjord van Koningsveld, pakar sejarah dari Leiden.

* * *

Bagaimana metodologi Orientalis dalam mengkaji Islam? Ada beberapa pendekatan yang mereka lakukan. Salah satunya adalah pendekatan sejarah atau biasa disebut ‘historical approach’ atau ‘historical criticism’. Maksud pendekatan ini adalah mengkaji sejarah secara kritis. Mereka mengatakan bahwa suatu dokumen harus dipelajari sebagaimana ahli anatomi memperlakukan mayat. Yang dimaksud ‘dokumen’ di sini adalah sesuatu yang tertulis, bukan yang diucapkan. Karena itu, tradisi dokumen dianggap tidak berhubungan dengan tradisi oral atau lisan. Fokus kajiannya hanya pada teks (written document).

Kajian seperti ini pertama kali diterapkan pada Bible. Dalam kajian tersebut terlebih dulu mereka mencari naskah aslinya. Setelah itu isinya ditelaah dan kemudian dicari pembuktiannya.

Sebagai contoh, tahun 50-an ditemukan sebuah naskah Bible di sebuah gua di dekat Laut Mati yang yang kemudian dikenal dengan sebutan Naskah Laut Mati. Dalam naskah tersebut disebutkan bahwa Nabi Musa AS bersama pengikutnya eksodus dari Mesir melalui laut merah. Dari sinilah kemudian mereka ingin membuktikan kebenaran cerita tersebut dengan melakukan kajian arkeologi.

Jika ternyata secara arkeologis tidak atau belum ditemukan bukti-bukti yang mendukung, mereka tidak akan percaya dengan kitab itu. Jadi, semua cerita yang ada dalam kitab suci harus diragukan dulu dan tidak boleh dipercaya. Isi kitab suci harus dianggap sebagai mitos (dongeng).

Karenanya, pelaku studi ini harus tidak percaya dulu dengan obyeknya. Jika obyek itu agama, maka ia harus meninggalkan agamanya dulu, alias kafir. Ini kan berbahaya.

Kalau ini juga diikuti oleh para sarjana Muslim, risikonya jelas sangat besar. Saat mereka melepaskan keyakinannya terhadap Islam, lalu meninggal, maka ia menjadi murtad. Ini sangat bermasalah. Oleh karena itu, perlu ada meta-method, yaitu kritik terhadap metode tersebut. Metode ini harus dikritisi karena ia sendiri diragukan kebenarannya. Metode itu kan hanya terfokus pada obyektivitas, kemudian butuh pembuktian. Padahal, ketiadaan bukti bukan berarti bukti ketiadaan. Sebagai contoh, kita percaya bahwa kita punya otak. Tapi, jika kita disuruh membuktikan keberadaan otak kita, itu namanya bunuh diri. Mana mungkin kita mengeluarkan otak kita.

Contoh lainnya, ada seorang ibu hamil tua yang terdampar di sebuah pulau kemudian melahirkan seorang anak. Setelah anak itu besar, si ibu berkata pada anak itu bahwa ia darah dagingnya. Tetapi, anaknya menolak dengan alasan tidak ada bukti luar yang menunjukkan bahwa ia adalah anak si ibu itu. Ini kan namanya kacau. Jadi, metode semacam itu harus dikritisi.

Selain soal pembuktian kebenaran, ada kelemahan lain, yaitu dari sisi niat yang sudah tidak betul. Mereka berangkat dari keragu-raguan, sehingga berakhirnya juga dengan keragu-raguan. Karena, menurut mereka, sesuatu itu tidak ada yang absolut atau pasti, tetapi relatif.

Selain itu, mereka lebih mengandalkan metode filologi, yaitu studi naskah. Ini disebabkan mereka tidak punya sanad. Akibatnya, mereka tidak punya otoritas. Misalnya, soal kitab Sahih al-Bukhari, mereka masih meraba-raba. Berbeda dengan Ibn Hajar al-‘Asqalani yang punya sanad langsung ke Imam al-Bukhari.

* * *

Lalu, mengapa orang Islam banyak yang terpikat oleh studi yang dilakukan para orientalis? Salah satu keunggulan studi orientalis terletak pada budaya kritis mereka. Budaya ini yang kemudian menimbulkan gairah sehingga ada dinamika. Namun, budaya kritis itu sebenarnya sudah ada dalam tradisi intelektual Muslim. Bahkan, sudah berlangsung sejak lama. Tradisi kritis itu, misalnya, kalau ada ulama yang menulis buku selalu ada yang mensyarah, menulis komentar, menjelaskan, atau menjabarkan. Selain itu ada pula yang menyanggah (al-radd) atau mengkritik. Sayangnya, tradisi seperti itu sekarang sudah berkurang kecuali di Mesir.

Di Barat, kajian Islam menjadi menarik karena ada dinamika. Misalnya, pada sebuah seminar di Frankurt, Jerman, ada seorang profesor membaca kitab Ta‘lim al-Muta‘alim. Tapi, sebelum kitab tersebut dibahas, mereka melakukan survei sejarah dan literatur, baru masuk ke isi Ta‘lim al-Muta‘alim untuk dianalisis. Modelnya seperti bedah ayat. Satu demi satu dibedah, baik secara filologi dan lainnya, serta dikaitkan dengan konteks modern.

Ini berbeda dengan model pembelajaran di pesantren. Saat membaca kitab Ta‘lim al-Muta‘alim yang memuat syair-syair berbahasa Parsi, misalnya, ustadz yang mengajar tak tahu persis bahasa Parsi. Inilah kekurangan dan kelemahan kita. Bahkan terjemahan-terjemahan dalam bahasa Indonesia pun tidak sedikit yang keliru.

Maka boleh dikata metodologi para orientalis itu keunggulannya relatif. Sebab, dari sisi kompetensi, ulama-ulama Universitas al-Azhar (Kairo) jauh lebih unggul. Sementara mereka (orentalis) masih meraba-raba. Jadi, sebenarnya mereka tidak punya otoritas. Mestinya kita memandang orientalis dengan sebelah mata. Sayangnya umat Islam kelihatannya sedang kehilangan ‘izzah. Banyak anak-anak muda Islam merasa minder. Buku karya orang Barat justru di‘lahap’. Tapi, buku-buku ulama kita sendiri kurang kita apresiasi. Padahal seharusnya “wa antum al-a‘lawna in kuntum mu’minin” (dan derajatmu lebih tinggi jika kamu beriman).

Sejauh ini perkembangan studi Islam oleh orientalis saat ini kian intensif. Giat mengkaji Islam dan masyarakat Islam. Sekarang ini telah bermunculan studi-studi Islam di Barat, terutama di Amerika Serikat setelah peristiwa 11 September (11/9). Buku-buku tentang Islam banyak sekali bermunculan dan menjamur. Baru-baru ini terbit sebuah buku pengantar (Introduction to Islam) untuk mahasiswa yang diterbikan oleh Yale University. Padahal, selama ini belum pernah universitas sekelas Yale menerbitkan buku seperti itu.

Perkembangan tersebut, di satu sisi, menggembirakan kita. Namun, di sisi lain, sebenarnya memprihatinkan. Kondisi seperti ini mengingatkan kita pada apa yang pernah dikatakan Karl Marx, they are representating us: mereka (kaum orientalis) mewakili kita (Muslim). Mereka menjadi juru bicara kita. Mereka yang menjelaskan siapa kita dan agama kita.

Awalnya mereka menjelaskan kepada orang-orang mereka sendiri lewat buku-buku yang mereka terbitkan. Namun, buku-buku itu juga dibaca oleh minoritas Muslim di sana. Maka seharusnya para ulama kita juga menulis buku-buku serupa tentang Islam yang tampilannya sama menarik dengan buku-buku yang ditulis oleh para Orientalis itu.

* * *

Saat ini orang-orang Barat gencar mengundang mahasiswa Muslim belajar Islam ke negara mereka. Tentu saja gerakan ini tak lepas dari agenda para Orientalis mengubah pandangan kaum Muslim terhadap agamanya. Orang Barat menginginkan orang Islam memahami Islam sebagaimana mereka memahami Islam. Ironisnya, tawaran tersebut disambut sangat baik oleh para sarjana Muslim. Mereka berlomba-lomba mendapatkan beasiswa untuk belajar ke Barat.

Sebenarnya hal itu tidak ada masalah jika mereka membekali diri dengan ilmu dan iman yang kuat. Yang menjadi persoalan adalah jika mereka ignorant, jahil terhadap agamanya sendiri, dan buta akan tradisi intelektual Islam. Apalagi kalau sudah kemasukan inferiority complex alias minder, sehingga mudah sekali terpukau dan terpengaruh oleh hasil kajian islamolog Barat.

Perlu diingat bahwa kampus-kampus di Barat mempelajari Islam dengan framework (cara berfikir) Orientalis. Framework tersebut begitu detail dan rumit. Kalau tidak cermat, orang tak akan menyadarinya. Padahal, cara orientalis mempelajari Islam sangat berbahaya. Mereka mempelajari Islam bukan untuk mencari kebenaran, melainkan semata-mata untuk ilmu.

Islam tidak dipelajari berdasarkan iman. Bertambahnya ilmu tidak menjadikan bertambahnya iman. Bahkan sebaliknya, dapat makin menjauhkan orang dari Tuhan.

Orang Islam yang belajar Islam dengan menggunakan framework orientalis akan menjadi Muslim yang kritis terhadap tradisi intelektual Islam, tetapi sebaliknya bisa sangat apresiatif –untuk tidak mengatakan ternganga langsung percaya dan menerima– terhadap tradisi intelektual Barat.

Perubahan cara pandang ini pada akhirnya akan mengubah banyak hal, termasuk cara berfikir dan cara berislam. Karenanya, efek negatif belajar Islam di Barat adalah orang bisa menjadi skeptis (senantiasa meragukan), agnostik (selalu mencari tapi tidak pernah menemukan), pedantik (cenderung berbelit-belit), dan reduksionistik (suka mengerucutkan permasalahan).

Namun begitu, hemat saya, kaum Muslim tetap perlu belajar studi Islam di Barat. Tetapi, sebelum pergi ke sana, harus punya bekal yang matang. Yang bersangkutan harus diikat dengan niat dan syarat yang jelas. Niatnya untuk meningkatkan pengetahuan, menambah pengalaman, dan memperluas wawasan lillahi ta‘ala (demi meraih ridho Allah), bukan li-dun-ya yusiibuha (demi mendapatkan dunia).

Kita harus akui bahwa Barat unggul dalam metodologi riset yang biasa disebut technique of scholarship. Metode ini menggabungkan penguasaan bahasa, budaya, dan sejarah, dengan kecakapan filologi dan ketajaman analisis falsafi. Adapun syaratnya, yang bersangkutan harus sudah matang dulu secara intelektual maupun spiritual.

Dan bisa jadi ada untungnya kalau kita pernah studi di Barat, terutama ketika menghadapi para pengagum Barat yang arogan dan merasa superior. Kata riwayat, sombong kepada orang yang sombong adalah sedekah.Tentu boleh jadi akan ada pengaruh negatif juga, seperti bersikap arogan menolak kebenaran, double-standard, pedantik, reduksionistik, bias, dan lain sebagainya, yang melatarbelakangi berbagai asumsi dan pendapat orientalis.

Memang harus kita akui banyak di kalangan kaum Muslim yang terpengaruh bahkan mengusung dan menyebarkan pikiran-pikiran dan gagasan mereka. Namun yang kritis terhadap orientalis juga banyak.

Contohnya, Syaikh Abdul Halim Mahmud lulusan Sorbonne, Mustafa A‘zami dari Cambridge, atau Syed Naquib Al-Attas lulusan London.

Jadi, masalah terpengaruh atau tidak, menurut saya, tergantung orangnya. Kalau kita ignorant, tidak mengerti tentang agama kita sendiri, apalagi sampai mengidap penyakit minder terhadap Barat, tentu mudah sekali terpengaruh dan terpukau oleh mereka. Pendek kata jangan seperti istri Aladdin (dongeng ‘Lampu Ajaib’), menukar lampu lama dengan lampu baru yang dijajakan oleh tukang sihir.

Ada orang yang malah mengaku menemukan Islam di Barat. Saya kira itu ungkapan frustasi yang berlebihan. Sebuah jawaban untuk pertanyaan yang telah menggangu para pemikir Muslim dari mulai Abduh, Iqbal, Rahman, hingga al-Attas: limadza ta’akhkhara l-muslimun wa taqaddama ghayruhum? Mengapa umat Islam tertinggal, sementara umat-umat lain maju pesat?

Keterbelakangan umat bukan disebabkan oleh ajaran Islam, sebagaimana kemajuan Barat bukan dikarenakan agamanya, tapi karena kebersihannya, kesehatannya, ketertibannya, mentalitasnya, disiplinnya, kejujurannya, dan kerja kerasnya.

Apakah studi Islam di Barat selalu kental misi orientalisme? Kita memang tidak bisa memukul-rata. Namun, pada banyak kasus jelas bahwa studi Islam di sana tak dapat dipisahkan dari agenda-agenda tertentu yang jelas berpihak pada kepentingan politik, ekonomi, dan budaya mereka.

Misalnya, kasus imperialisme (penjajahan). Hal ini dapat dimaklumi dan terlalu naif untuk kita pungkiri.

Adapun sikap para Orientalis terhadap Islam cukup beragam. Mereka itu ada yang halus dan ada yang kasar (dalam memusuhi Islam). Kalau yang halus akan mengatakan, “Meskipun kami tidak sependapat dengan orang Islam, kami tetap harus menjaga hati orang Islam, agar tidak melukai hati mereka”.Yang halus seperti ini biasanya berusaha menulis dan bicara diplomatis. Kalau di Inggris ada Montgomerry Watt yang sengaja menggunakan ungkapan “The Qur’an says” daripada “God says in the Qur’an” ataupun “Muhammad says” (yang akan menunjukkan kekafirannya).

Kalau di Jerman ada Annemarie Schimmmel, seorang ahli Pakistan, India, Parsia, dan sufistik Timur. Pernah karena begitu simpatiknya terhadap Islam, anugerah internasional Pen Award di Perancis sampai dicabut kembali. Pasalnya, ketika diwawancarai soal Salman Rushdie, ia bilang, Salman itu salah. Menurut Schimmel, tindakan si penulis buku “Ayat–ayat Setan” (The Satanic Verses) itu tidak bisa dibenarkan, sebab telah melukai hati orang Islam. Akibat komentarnya itu, Schimmel diprotes dan penghargaan yang ia terima ditarik. Memang ada yang bilang Schimmel sudah masuk Islam, akan tetapi bukan itu yang penting. Sikap dan komentarnya yang mengatakan Salman Rushdie itu salah dan melukai umat Islam itulah yang menarik. Di sini jelas ada perbedaan kepentingan dan percanggahan ideologi.[]

Post Tagged with , , , , ,
news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

CUAN100

CUAN100

article 10000466

article 10000467

article 10000468

article 10000469

article 10000470

article 10000471

article 10000472

article 10000473

article 10000474

article 10000475

article 10000476

article 10000477

article 10000478

article 10000479

article 10000480

article 10000481

article 10000482

article 10000483

article 10000484

article 10000485

article 10000486

article 10000487

article 10000488

article 10000489

article 10000490

article 10000491

article 10000492

article 10000493

article 10000494

article 10000495

article 10000496

article 10000497

article 10000498

article 10000499

article 10000500

article 10000501

article 10000502

article 10000503

article 10000504

article 10000505

article 9998000621

article 9998000622

article 9998000623

article 9998000624

article 9998000625

article 9998000626

article 9998000627

article 9998000628

article 9998000629

article 9998000630

article 9998000631

article 9998000632

article 9998000633

article 9998000634

article 9998000635

article 9998000636

article 9998000637

article 9998000638

article 9998000639

article 9998000640

article 9998000641

article 9998000642

article 9998000643

article 9998000644

article 9998000645

article 9998000646

article 9998000647

article 9998000648

article 9998000649

article 9998000650

article 9998000651

article 9998000652

article 9998000653

article 9998000654

article 9998000655

article 9998000656

article 9998000657

article 9998000658

article 9998000659

article 9998000660

article 9998000661

article 9998000662

article 9998000663

article 9998000664

article 9998000665

article 9998000666

article 9998000667

article 9998000668

article 9998000669

article 9998000670

article 9998000671

article 9998000672

article 9998000673

article 9998000674

article 9998000675

article 9998000676

article 9998000677

article 9998000678

article 9998000679

article 9998000680

article 9998000681

article 9998000682

article 9998000683

article 9998000684

article 9998000685

article 9998000686

article 9998000687

article 9998000688

article 9998000689

article 9998000690

article 838000703

article 838000704

article 838000705

article 838000706

article 838000707

article 838000708

article 838000709

article 838000710

article 838000711

article 838000712

article 838000713

article 838000714

article 838000715

article 838000716

article 838000717

article 838000718

article 838000719

article 838000720

article 838000721

article 838000722

article 838000723

article 838000724

article 838000725

article 838000726

article 838000727

article 838000728

article 838000729

article 838000730

article 838000731

article 838000732

article 838000733

article 838000734

article 838000735

article 838000736

article 838000737

article 838000738

article 838000739

article 838000740

article 838000741

article 838000742

article 838000743

article 838000744

article 838000745

article 838000746

article 838000747

article 838000748

article 838000749

article 838000750

article 838000751

article 838000752

article 838000753

article 838000754

article 838000755

article 838000756

article 838000757

article 838000758

article 838000759

article 838000760

article 838000761

article 838000762

article 838000763

article 838000764

article 838000765

article 838000766

article 838000767

article 838000768

article 838000769

article 838000770

article 838000771

article 838000772

article 238000521

article 238000522

article 238000523

article 238000524

article 238000525

article 238000526

article 238000527

article 238000528

article 238000529

article 238000530

article 238000531

article 238000532

article 238000533

article 238000534

article 238000535

article 238000536

article 238000537

article 238000538

article 238000539

article 238000540

article 238000541

article 238000542

article 238000543

article 238000544

article 238000545

article 238000546

article 238000547

article 238000548

article 238000549

article 238000550

article 238000551

article 238000552

article 238000553

article 238000554

article 238000555

article 238000556

article 238000557

article 238000558

article 238000559

article 238000560

article 238000561

article 238000562

article 238000563

article 238000564

article 238000565

article 238000566

article 238000567

article 238000568

article 238000569

article 238000570

article 238000571

article 238000572

article 238000573

article 238000574

article 238000575

article 238000576

article 238000577

article 238000578

article 238000579

article 238000580

article 238000581

article 238000582

article 238000583

article 238000584

article 238000585

article 238000586

article 238000587

article 238000588

article 238000589

article 238000590

article 7700291

article 7700292

article 7700293

article 7700294

article 7700295

article 7700296

article 7700297

article 7700298

article 7700299

article 7700300

article 7700301

article 7700302

article 7700303

article 7700304

article 7700305

article 7700306

article 7700307

article 7700308

article 7700309

article 7700310

article 7700311

article 7700312

article 7700313

article 7700314

article 7700315

article 7700316

article 7700317

article 7700318

article 7700319

article 7700320

article 7700321

article 7700322

article 7700323

article 7700324

article 7700325

article 7700326

article 7700327

article 7700328

article 7700329

article 7700330

article 7700331

article 7700332

article 7700333

article 7700334

article 7700335

article 7700336

article 7700337

article 7700338

article 7700339

article 7700340

article 7700341

article 7700342

article 7700343

article 7700344

article 7700345

article 7700346

article 7700347

article 7700348

article 7700349

article 7700350

article 7700351

article 7700352

article 7700353

article 7700354

article 7700355

article 7700356

article 7700357

article 7700358

article 7700359

article 7700360

article 2000481

article 2000482

article 2000483

article 2000484

article 2000485

article 2000486

article 2000487

article 2000488

article 2000489

article 2000490

article 2000491

article 2000492

article 2000493

article 2000494

article 2000495

article 2000496

article 2000497

article 2000498

article 2000499

article 2000500

article 2000501

article 2000502

article 2000503

article 2000504

article 2000505

article 2000506

article 2000507

article 2000508

article 2000509

article 2000510

article 2000511

article 2000512

article 2000513

article 2000514

article 2000515

article 2000516

article 2000517

article 2000518

article 2000519

article 2000520

article 2000521

article 2000522

article 2000523

article 2000524

article 2000525

article 2000526

article 2000527

article 2000528

article 2000529

article 2000530

article 2000531

article 2000532

article 2000533

article 2000534

article 2000535

article 2000536

article 2000537

article 2000538

article 2000539

article 2000540

article 2000541

article 2000542

article 2000543

article 2000544

article 2000545

article 2000546

article 2000547

article 2000548

article 2000549

article 2000550

article 2990581

article 2990582

article 2990583

article 2990584

article 2990585

article 2990586

article 2990587

article 2990588

article 2990589

article 2990590

article 2990591

article 2990592

article 2990593

article 2990594

article 2990595

article 2990596

article 2990597

article 2990598

article 2990599

article 2990600

article 2990601

article 2990602

article 2990603

article 2990604

article 2990605

article 2990606

article 2990607

article 2990608

article 2990609

article 2990610

article 2990611

article 2990612

article 2990613

article 2990614

article 2990615

article 2990616

article 2990617

article 2990618

article 2990619

article 2990620

article 10000451

article 10000452

article 10000453

article 10000454

article 10000455

article 10000456

article 10000457

article 10000458

article 10000459

article 10000460

article 10000461

article 10000462

article 10000463

article 10000464

article 10000465

news-1701