Hubungi Kami : 0814 1350 4543

Ahwal Al-Syakhshiyah (AS)

PROFIL PRODI AHWAL SYAKHSIYYAH

Sebagai salah satu program studi unggulan di Sekolah Tinggi Agama Islam Indonesia Jakarta, Prodi Ahwal Al-Syakhshiyah memiliki konsep serta prinsip yang kuat dalam menghasilkan lulusan yang memiliki mutu serta kualitas yang matang dalam bidang hukum Islam secara menyeluruh. Dengan mempelajari segala bentuk permasalahan yang terbaru di bidang hukum Islam, lulusan dari program studi Ahwal Al-Syakhshiyah dapat menguasai dan mengentaskan segala bentuk persoalan umat yang bersifat kontemporer dalam ranah Hukum Keluarga Islam secara khusus dan Hukum Islam secara umum.

  1. Visi:

Visi Program Studi Ahwal Syakhsiyah Sekolah Tinggi Agama Islam Indonesia Jakarta adalah “Terwujudnya program studi yang mampu menghasilkan Sarjana Hukum Islam yang bertakwa, berakhlak mulia, memiliki kompetensi akademik dan profesional pada tahun 2024”.

2. Misi:

  • Melaksanakan program pengajaran dan pembelajaran ilmu-ilmu terkait dengan hukum keluarga Islam
  • Mengeksplorasi potensi akademik para mahasiswa di dunia peradilan agama yang memiliki integritas yang tinggi dan mentalitas yang prima dalam pelaksanaan hukum Islam sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia
  • Mengembangkan metode penelitian bidang hukum Islam dan hukum positif di Indonesia
  • Melakukan orientasi kepada mahasiswa untuk berfikir kritis dan bijaksana dalam menyikapi dan mensiasati persoalan hukum Islam dan hukum positif di Indonesia
  • Mengembangkan, menyebarluaskan dan menerapkan hukum keluarga Islam untuk meningkatkan harkat kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan umat manusia pada umumnya dan bangsa Indonesia pada khususnya
  • Berpartisipasi dalam mengembangkan hukum keluarga Islam dan diskursus Peradilan Agama di Indonesia sesuai dengan norma-norma yang berlaku.

3. Tujuan:

  • Menghasilkan ilmuwan yang memiliki kompetensi dalam pengembangan Fikih keluarga Islam
  • Menghasilkan sarjana Hukum Islam siap pakai, profesional dan memiliki kompetensi di bidang Fikih keluarga Islam
  • Menghasilkan sarjana hukum Islam yang berjiwa adil, berakhlakul karimahdan profesional
  • Menghasilkan ilmuan dan praktisi berakhlak yang mampu mempengaruhi perkembangan Fikih keluarga Islam di Indonesia.